POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana Rp1.800.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 sudah bisa dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Pos Indonesia.
Saat ini sudah terdapat KPM yang menerima surat undangan melalui Pos Indonesia untuk mengambil bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, terdapat surat undangan yang diberikan oleh pihak Pos Indonesia kepada KPM senilai Rp1.800.000 dari bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.
Tentu tidak semua KPM bisa mendapat bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 2025 secara bersamaan. Melainkan hanya Anda yang lolos tahap persyaratan saja.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima BPNT tahap 1 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Hanya WNI yang berhak menerima BPNT.
- Bukti Identitas Diri Penerima wajib membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.
- Terdaftar di DTKS Nama penerima harus terdaftar dalam DTKS yang terus diperbaharui oleh pemerintah daerah.
- Dokumen Pendukung Penerima wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen lain yang diminta petugas pendataan.
- Mematuhi Aturan Program Penerima harus mengikuti aturan yang berlaku, seperti jadwal pengambilan bantuan dan penggunaan saldo BPNT hanya untuk kebutuhan pokok.
Jika telah lolos tahap persyaratan dan dipilih oleh pemerintah, KPM bisa saja mendapat dua bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 secara bersamaan.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025 yang diterima KPM melalui Pos Indonesia:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Sementara berbeda dengan bansos PKH tahap 1 2025, nominal BPNT diterima oleh KPM secara sama.