POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi keluarga penerima manfaat (KPM), dengan nominal hingga Rp750.000 per tahap.
Saldo dana bansos PKH merupakan program dari Kementerian Sosial yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar bisa memenuhi kebutuhan hidup, seperti pendidikan anak, kesehatan, serta keperluan sehari-hari.
Bagi Anda yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar sebagai penerima, pencairan dana ini dapat dilakukan melalui Kantor Pos atau rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Proses pencairan dana bansos ini telah dimulai, sehingga Anda harus segera mengecek status penerima agar tidak ketinggalan.
Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH? Bagaimana prosedur pencairannya? Simak langkah-langkahnya di bawah ini agar saldo Rp750.000 bisa segera Anda terima!
Bansos PKH
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan finansial yang diberikan secara bertahap setiap tahun.
Bansos PKH diberikan kepada kelompok penerima tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Pencairan Dana Bansos PKH 2025
Pemerintah kini mulai menyalurkan dana bansos PKH melalui PT Pos Indonesia setelah sebelumnya dilakukan pencairan lewat skema perbankan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh KPM yang belum memiliki rekening bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga mereka tetap bisa mengakses dana bantuan dengan mudah.
Bagi KPM yang terdaftar, pencairan melalui kantor pos dilakukan dengan menggunakan surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia.
Dalam surat tersebut, terdapat informasi penting mengenai lokasi, jadwal pencairan, serta dokumen yang perlu dibawa saat mengambil dana.
Berdasarkan laporan terbaru dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bansos PKH tahap pertama tahun 2025 saat ini sudah memasuki tahap Standing Instruction (SI).
Dengan kata lain, dana bantuan sudah disiapkan dan akan segera disalurkan kepada penerima dalam waktu dekat.
Jika Anda sudah menerima surat undangan dari kantor pos, pastikan untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan dapat berlangsung lancar dan tanpa kendala.
Cara Tarik Saldo Dana Bansos
Apabila Anda ingin cek atau tarik saldo yang sudah masuk ke rekening, simak caranya di ATM :
Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Tempatkan kartu KKS Anda ke slot kartu pada mesin ATM seperti biasa.
Input PIN KKS Anda
Ketik PIN KKS secara aman. Pastikan PIN ini tidak dibagikan kepada siapa pun untuk menjaga keamanan.
Cek Saldo Rekening
Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan jumlah dana bantuan yang tersedia di rekening Anda.
Penarikan Tunai
Pilih opsi "Penarikan Tunai" jika ingin mengambil sebagian saldo. Namun, sebagian besar dana BPNT dirancang untuk digunakan dalam pembelian bahan pangan di e-warung.
Ambil Kartu dan Struk Bukti
Setelah transaksi selesai, ambil kembali kartu KKS dan simpan struk sebagai bukti pencairan.
Selain itu, bagi penerima yang belum memiliki layanan mobile banking, pendamping sosial di masing-masing daerah juga akan memberikan informasi terkait pencairan ini.
Terus pantau informasi pencairan PKH 2025 dan cek saldo Anda secara berkala agar tidak ketinggalan! Simak cara lengkapnya di bawah ini!
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Jika Anda sudah terdaftar, atau masih ragu, bisa segera cek status pencairan saldo dana gratis dari Pemerintah ini.
1. Unduh dan Pasang Aplikasi
Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda.
Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.
2. Registrasi dan Login
Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.
3. Cek Status Bantuan
Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".
Disclaimer: NIK KTP atas nama Anda tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM terlebih dahulu.
Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.