Pemegang NIK e-KTP yang Terdaftar sebagai Penerima Manfaat Bantuan PKH Tahap 1, Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Bansos Rp600.000 via KKS Himbara

Jumat 21 Feb 2025, 12:00 WIB
Berikut update status terbaru pencairan bansos PKH tahap 1 2025 yang disalurkan secara bertahap ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Berikut update status terbaru pencairan bansos PKH tahap 1 2025 yang disalurkan secara bertahap ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 telah resmi dicairkan, pencairan ini sudah mulai diterima oleh para penerima manfaat melalui berbagai bank penyalur khususnya Mandiri. Beberapa penerima telah melaporkan bahwa dana bantuan tersebut telah masuk ke rekening mereka.

Bagi Anda yang termasuk dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas, serta NIK e-KTP nya telah terdaftar oleh pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima pencairan saldo dana sebesar Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.

Proses pencairan saldo dana bansos ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk memeriksa status pencairan bansos PKH dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK berdasarkan e-KTP. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Baca Juga: Update Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH-BPNT Tahap 1 via Himbara dan PT Pos Indonesia, Simak Penjelasannya!

Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Dunia Bansos mengenai pencairan bansos PKH tahap 1 di Bank Mandiri, terdapat berbagai nominal saldo yang masuk, tergantung pada kategori penerima.

Beberapa contoh nominal yang diterima antara lain Rp600.000 untuk penerima dengan komponen lansia atau disabilitas, Rp1.350.000 untuk penerima yang memiliki komponen lansia dan anak SMA, serta Rp725.000 untuk kategori lainnya.

Selain itu, ada juga penerima yang mendapatkan bantuan sebesar Rp975.000 hingga Rp1.200.000, sesuai dengan jumlah dan jenis komponen yang mereka miliki.

Untuk tahap ini, bantuan sosial PKH tahap 1 dibayarkan untuk periode tiga bulan sekaligus. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima, antara lain:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Anak sekolah SD: Rp225.000
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000
  • Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000
  • Disabilitas berat: Rp600.000

Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat kali triwulan setiap tahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menghitung sendiri total bantuan yang diterima berdasarkan komponen yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Berita Terkait
News Update