Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Hampir Rampung, Data Baru Akan Digunakan di Tahap 2

Jumat 21 Feb 2025, 13:30 WIB
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 hampir selesai (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 hampir selesai (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap pertama tahun 2025 hampir selesai, dengan target pencairan rampung sebelum awal bulan Ramadan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa sekitar 90 persen bantuan sudah tersalurkan hingga hari ini.

"Pencairan bansos untuk triwulan pertama sudah hampir selesai. Kami menargetkan semua rampung sebelum Ramadan," ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya di Kantor Kementerian Sosial, Selasa, 18 Februari 2025. Dilansir dari Channel YouTube INFO BANSOS.

Meski tahap pertama masih menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial akan mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk tahap kedua setelah validasi selesai.

Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025 yang Cair Lewat Rekening KKS di Bank Ini

Pergantian data ini bisa menyebabkan perubahan daftar penerima bantuan sosial, sehingga masyarakat diimbau untuk bersiap jika namanya tidak lagi terdaftar.

Peran Pemerintah Daerah dalam Validasi Data

Menteri Sosial juga meminta kepala daerah, bupati, dan wali kota untuk aktif dalam verifikasi dan validasi data penerima bansos. Dengan kontribusi dari berbagai pihak, DTSEN diharapkan menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.

"Kami meminta kepala daerah untuk ikut mengawasi verifikasi dan validasi data melalui dinas sosial bersama BPS daerah dan pilar sosial setempat. Dengan begitu, penyaluran bansos bisa lebih akurat dan sesuai harapan," jelasnya.

Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan tahap pertama, pencairan masih berlangsung secara bertahap melalui bank-bank Himbara, termasuk Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI. Pengecekan status pencairan dapat dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Untuk KPM yang menggunakan layanan PT Pos, pencairan juga sedang dijadwalkan. PT Pos telah menyiapkan undangan bagi penerima dan akan segera mengatur jadwal pencairan.

Kendala Pencairan dan Upaya Penyelesaian

Berita Terkait
News Update