Ilustrasi peserta seleksi CPNS. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Kabar Gembira! CPNS Dapat THR di Tahun 2025, Ini Jadwal Pencairannya

Jumat 21 Feb 2025, 21:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Perkiraannya, pencairan THR untuk CPNS ini akan dicairkan pada Maret 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 Februari 2025, yang menyebutkan jika THR ASN dan akan dijadwalkan pada Maret 2025.

Tentu saja adanya kabar ini menjadi angin segar bagi pegawai pemerintah dan calon pegawai pemerintah menjelang Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS 2024 Siap Terima Gaji Pertama, Cek Jadwal Penetapan NIP dan Alurnya

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR 2025?

THR 2025 tidak hanya diberikan kepada CPNS, tetapi juga kepada beberapa kategori berikut ini:

Berapa Besaran THR CPNS 2025?

Mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, besaran THR bagi ASN pusat terdiri dari:

Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Dapat Gaji Rp10 Juta, Cek Info Seleksi CPNS 2025

Namun, CPNS yang masih menerima 80 persen dari gaji pokok akan mendapatkan THR dengan jumlah yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Bagi ASN di instansi daerah, besaran THR menyesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Namun, komponen utama tetap mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat, termasuk tambahan penghasilan daerah jika memungkinkan.

Baca Juga: Buruh Pabrik Ini Meraih Skor Tertinggi CPNS Kemenkumham, Namun Gagal Lulus Karena Tinggi Kurang 0,5 cm

THR Guru, Dosen dan Pensiunan

Kebijakan THR 2025 juga mencakup profesi guru, dosen, dan pensiunan dengan ketentuan sebagai berikut:

Dengan adanya percepatan pencairan THR untuk pegawai pemerintah ini, menjadikan leluasa dalam mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Harapannya dengan kebijakan ini bisa meringankan beban ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan pegawai yang baru memulai perjalanan karier.

Tags:
calon pegawai negeri sipilTHR 2025THR ASNtunjangan hari rayaCPNSHari Raya Idulfitri

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor