POSKOTA.CO.ID - Besaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disesuaikan dengan kategori.
Saat ini penyaluran bansos PKH tahap pertama tahun 2025 tengah berlangsung ke masing-masing KPM secara bertahap ke seluruh wilayah.
Diketahui berbagai penyaluran yang berlangsung ini melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh 4 bank yaitu BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Bansos dicairkan setiap tiga bulan sekali setiap tahapnya atau terdiri dari empat tahap penyaluran dalam satu tahun.
Adapun nominal bantuan yang kan tersalurkan disesuaikan dengan kategori yang terdapat dalam komponen.
PKH memiliki tiga komponen utama sebagai sasaran penyaluran, yaitu komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan.
Besaran Dana Bansos PKH 2025
Mengutip Kemensos RI melalui Instragram, besaran bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Kabar Baik, Indonesia Kini Resmi Punya Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Penyaluran Dana Bansos
1. Ibu hamil
Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini
Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak sekolah SD
Kategori anak sekolah SD akan menerima bantuan sosial sebesar Rp225.000 per tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
4. Anak sekolah SMP
Kategori anak sekolah SMP akan menerima bantuan sosial sebesar Rp375.000 per tahapnya atau Rp1.500.000 per tahun.
Baca Juga: Alhamdulillah! 3 Bansos Cair ke KPM Jelang Ramadhan 2025, Simak Selengkapnya!
5. Anak sekolah SMA
Kategori anak sekolah SMA akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Disabilitas berat
Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia
Kategori lanjut usia akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.