POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang telah mendapat saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 berhak di ambil lewat Rekening BNI.
Hingga saat ini pemerintah terus mencairkan dana BPNT 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, penyaluran dana BPNT 2025 sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening BNI senilai Rp600.000 kepada KPM yang terdaftar.
Pemerintah berharap, BPNT bisa digunakan dengan bijak oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS Untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Sebagai informasi, BPNT ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah. Dengan bantuan ini, kebutuhan pangan KPM diharapkan dapat dipenuhi dengan gizi seimbang.
Dengan begitu, KPM bisa menggunakan dana untuk membeli kebutuhan pangan seperti sembako melalui agen atau warung terdekat.
Pada tahun 2025 ini, BPNT disalurkan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.