POSKOTA.CO.ID - Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi salah satu metode penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP).
Di mana untuk bulan Februari 2025 ini merupakan periode penyaluran bansos PIP termin 1 yang akan berlangsung hingga April mendatang.
Menyasar peserta didik dari keluarga miskin dan kurang mampu, jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan penerima PIP dengan besaran nominal Rp450.000 per tahun.
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP untuk Siswa SK Nominasi, Wajib Lakukan Sebelum 28 Februari 2025
Jumlah bantuan pendidikan ini, dikhususkan bagi siswa kelas 2, 3, 4, dan 5.
Sementara kelas 1 dan 6 yang merupakan peserta didik tahun ajaran baru dan akhir menerima dana bansos setengahnya. Yakni senilai Rp225.000.
Syarat utama lainnya agar bisa menerima bantuan dari subsidi pemerintah ini yaitu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) telah terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan (Puslapdik).
Update Pencairan Bantuan PIP
Seperti yang telah dijelaskan, saat ini bantuan PIP telah memasuki termin 1 untuk penyaluran bulan Februari, Maret, dan April 2025.
Dengan demikian, saldo dana bansos PIP telah mulai disalurkan secara bertahap.
Namun, untuk penerima PIP dari Surat Keputusan (SK) nominasi atau yang baru mendapatkan bantuan sosial ini, masih menunggu selesainya proses aktivasi rekening yang akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2025.
"Pemerintah memperpanjang waktu aktivasi rekening PIP yang sebelumnya ditetapkan pada 31 Januari, menjadi tanggal 28 Februari," ujar pemilik kanal YouTube Gue Rahman, dilansir Jumat, 21 Februari 2025.