POSKOTA.CO.ID - Bagi yang mau tahu sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bisa cek dengan cara yang ada di sini.
Salah satu cara untuk mengetahui sebagai penerima bansos PKH adalah dengan mengeceknya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Karena ketika Anda menggunakan link resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), maka akan diketahui nama sesuai dengan data di e-KTP sebagai penerima bansos atau tidaknya.
Di Februari 2025 ini untuk tahap 1 dari PKH, sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan saldo bansos.
Baca Juga: NIK e-KTP Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH? Begini Cara Ambil Saldo Rp750.000
Jika Anda ingin cek sebagai penerima bansos, yuk mari simak cara cek status bansos PKH 2025 seperti yang tercantum berikut ini.
Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Silahkan cek status Anda dengan menggunakan cara yang ada di sini.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
- Masukkan kode Captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data dan sistem akan memproses pencairan.
- Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai data di e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Baca Juga: Ingin Daftar Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)? Berikut Cara Pendaftarannya
Itulah cara untuk mengecek penerima bansos, silahkan cek dari sekarang. Siapa tahu nama Anda juga termasuk penerima bansos.
Di cekbansos juga Anda akan mengetahui untuk penyaluran setiap tahap. Seperti tahap 1 yang akan dialokasikan pada Januari, Februari dan Maret.
Sehingga di bulan tersebut, Anda tinggal menunggu proses penyalurannya yang hanya diketahui oleh pemerintah.
Untuk dana PKH ini setiap KPM akan mendapatkan sesuai dengan kategori yang didaftarkan.
Di bansos PKH ada 7 kategori penerima seperti untuk lansia, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP dan SMA, penyandang disabilitas.
Dana akan disalurkan menjadi empat tahap dalam satu tahun melalui KKS atau PT Pos Indonesia.
Disclaimer: Proses penyaluran dana hanya diketahui oleh pemerintah.