POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto ditahan KPK atas kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku.
Terlihat pada sore hari ini, Hasto keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan rompi oranye dengan kedua tangannya yang diborgol. Label 'Tahanan KPK' pada rompi yang dikenakannya memperkuat Hasto sebagai tahanan.
Baca Juga: Breaking News: Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK
Ini merupakan panggilan kedua setelah panggilan pertama-nya pada Senin, 17 Februari 2025 tidak dia hadiri.
Penetapan Hasto sebagai tersangka sebenarnya sudah berlaku semenjak 2024 kemarin, namun dia melawan dengan mengajukan praperadilan.
Namun, hakim tunggal tidak menerima gugatan Sekjen PDIP itu karena gugatan yang diajukan tersebut kabur dan tidak jelas.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait sepak terjang Hasto Kristiyanto di dunia politik sebagai berikut.
Sepak Terjang Hasto Kristiyanto di Dunia Politik
Hasto memulai karier politik-nya sebagai Dewan Perwakilan Rakyar pada tahun 2004 setelah memenangkan pemilihan di dapil Ngawi, Pacitan, Magetan, Ponorogo, dan Trenggalek, Jawa Timur.
Pada tahun 2006, dia menjadi salah satu pengusul Hak Angket Tolak Beras Impor, dan Hak Angket Kenaikan harga BBM pada 2007.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Mengaku Sudah Siap Lahir Batin
Hasto terpilih menjadi anggota pansus RUU, beberapa diantaranya adalah RUU Penanaman Modal pada tahun 2007, RUU ITE di tahun 2008, dan RUU Mineral Batu Bara pada tahun 2009.
Pada tahun 2012 juga Hasto merupakan salah satu bagian dari tim kampanye Joko Widodo ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan kembali menjadi timses Jokowi ketika mencalonkan menjadi Presiden pada 2014.
Hasto diangkat menjadi Pelaksana Tugas PDI Perjuangan pada tahun 2014 dan pada 2015 dia ditunjuk secara resmi menjadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan pada masa bakti 2015-2020 dan diperpanjang hingga 2025.
Demikian informasi seputar Hasto Kristoyanto yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Harun Masiku yang dapat Anda simak.