Breaking News: Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK

Kamis 20 Feb 2025, 20:05 WIB
Hasto Kristianto resmi ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: YouTube KPK)

Hasto Kristianto resmi ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: YouTube KPK)

POSKOTA.CO.ID - Braking News, Hasto Kristiyanto telah resmi dijadikan sebagai tersangka dan telah ditangkap oleh KPK.

Hasto Kristiyanto merupakan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan. Di pemerintah Prabowo ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan sekjen PDI Perjuangan, pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Desember 2024.

Meskipun dari Desember, namun Hasto baru saja Ditangkap oleh KPK pada hari ini

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK, Ini Jejak Karier Di Dunia Politik Hingga Ditunjuk Sebagai Sekjen PDIP

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi Pers pada Kamis, 20 Februari 2025.

Selain kasus yang sudah terjadi di Desember 2024, masih ada kasus lainnya yang membuat dirinya ditangkap.

Namun dalam kasus ini, Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah beserta Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022.

Baca Juga: Masih Tebar Senyuman, Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK: Ini Kasus Suap yang Menjeratnya
Kasus lainnya yakni dalam perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.

Adanya kasus ini mengegerkan, karena seperti yang diketahui bahwa Hasto merupakan salah satu Sekjen PDI Perjuangan. Sehingga banyak netizen yang menyebutkan bahwa saat ini pemerintah bisa menangkap orang-orang yang berada di atas.

Berita Terkait
News Update