Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Mengaku Sudah Siap Lahir Batin

Kamis 20 Feb 2025, 19:43 WIB
Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: YouTube KPK)

Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: YouTube KPK)

POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan Hasto didasarkan atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ).

Tim penyidik KPK telah menyematkan rompi berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada Sekjen PDIP tersebut.

Dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube KPK RI, Kamis, 20 Februari 2025, Hasto terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan kondisi tangan diborgol dan dikawal beberapa petugas.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

Pada saat tiba di gedung KPK, Hasto sempat menyatakan sudah siap lahir batin apabila ditahan oleh KPK hari ini.

"Ya, sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," katanya di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Sekjen PDIP itu mengatakan bahwa penahanannya merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Sementara itu, pemeriksaan Hasto hari ini merupakan yang kedua kalinya setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Baca Juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Ditahan KPK

Sebelumnya, ia diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025.

Berita Terkait
News Update