POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk penerima bantuan sosial PKH, pemerintah akan mencairkan subsidi saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahun untuk masyarakat yang masuk dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas. Cek informasi selengkapnya di sini.
Bantuan PKH adalah salah satu program bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang telah terdaftar di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat ini proses penyaluran PKH 2025 memasuki tahap pertama yang sudah dimulai pada Januari hingga Maret nanti.
Nominal yang disalurkan pada program PKH 2025 bervariasi setiap kategorinya, contohnya masyarakat yang masuk kategori sebagai Lansia dan Penyandang Disabilitas berhak mendapatkan total bantuan saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Untuk proses penyalurannya dilakukan secara bertahap, setiap tahapnya KPM akan mendapatkan nominal dana sebesar Rp600.000.
Dilansir dari Instagram @kemensosri, proses penyaluran saldo dana dari program PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali, artinya dalam satu tahun terdapat empak kali pencairan yang akan dilakukan pemerintah.
Pencairan disalurkan langsung melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) untuk Anda sebagai KPM yang sudah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sementara itu, untuk yang belum memiliki rekening KKS maka proses pencairannya bisa melalui kantor pos Indonesia.
PKH 2025 disalurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan gizi pangan.
Terdapat tujuh kategori masyarakat yang bisa menerima bantuan dari PKH 2024 ini dengan nominal yang beragam, cek rinciannya di sini.
Rincian Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun.
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 setiap tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dilansir dari Youtube
Untuk mengetahui apakah data Anda terdaftar sebagai penerima program subsidi PKH 2025 silahkan cek statusnya melalui laman resmi Kemensos.go.id.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data diri serta alamat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
- Klik “Cari Data” hasil akan menampilkan status penerimaan Anda
Demikian informasi mengenai rincian dan cara pengecekan status penerimaan dari program subsidi bantuan sosial PKH 2025.