Selamat! Anda Sebagai KPM Terpilih Berhak Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT Per Tahun, Cek Proses Pencairannya di Sini!

Kamis 20 Feb 2025, 09:30 WIB
Pemerintah melalui Kemensos akan mencairkan subsidi saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahun via program bantuan sosial BPNT. Cek di sini (Sumber: Pinterest)

Pemerintah melalui Kemensos akan mencairkan subsidi saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahun via program bantuan sosial BPNT. Cek di sini (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan mencairkan saldo dana Rp2.400.000 per tahunnya melalui program bantuan sosial BPNT yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kemensos.

Dikutip dari channel Youtube ‘Ariawanagus’ Menurut beberapa informasi sudah ada yang melaporkan bahwa saldo dana dari bantuan sosial BPNT 2025 sudah berhasil masuk ke rekening bank himbara BNI, BSI, dan Mandiri.

Program BPNT di tahun 2025 ini disalurkan setiap tiga bulan sekali alokasi Januari, Februari, dan Maret dengan nominal sebesar Rp600.000.

Bantuan ini adalah tahap pertama di tahun 2025. Proses penyalurannya masih dilakukan secara bertahap, jika Anda belum menerimanya, ada kemungkinan bahwa Anda masuk dalam termin berikutnya.

Saldo dana dari bantuan sosial BPNT akan dicairkan jika sudah masuk tahap verifikasi data dan pemeriksaan rekening yang

Bantuan akan disalurkan kepada KPM yang sudah resmi terdata di DTSE dan berstatus sebagai penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.

Baca Juga: Selamat Bantuan Sosial dari BPNT Tahap 1 2025 Rp600.000 Berhasil Masuk Rekening Mandiri KPM, Cek Selengkapnya

Cek Proses Pencairan Bantuan Sosial BPNT

  1. Verifikasi Data

Verifikasi data dapat dilakukan untuk mengecek penerima manfaat telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Proses pengecekan dilakukan menggunakan sistem SIKS-NG.

  1. Pengecekan Rekening KPM

Apabila data telah diverifikasi, maka selanjutnya adalah pemeriksaan rekening KKS. Hal ini wajib dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan berjalan dengan lancar, walaupun tahapan ini membutuhkan waktu beberapa hari dalam proses pengecekannya.

  1. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Apabila pengecekan rekening KKS selesai dan tidak ada masalah, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan. Surat ini penting untuk proses pencairan di Bank ataupun PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Cairkan 8 Bansos Kemensos untuk KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar, Cek Cara Daftar Bantuan Sosial di Sini!

Berita Terkait
News Update