POSKOTA.CO.ID – Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 sudah mulai terlihat dan bisa dicek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Saat ini, Kemensos mulai menyalurkan bantuan PKH tahap 1 periode Januari hingga Maret 2025 kepada masyarakat, khususnya keluarga miskin atau rentan miskin.
Pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2025 dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri), pengurus PKH, dan kantor pos.
Sementara bantuan BPNT disalurkan melalui kartu sembako, yang turut mejadi salah satu bansos yang akan dicairkan pada bulan Februari 2025 ini.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, pencairan bansos BPNT dan PKH tahap pertama akan berlangsung pada Januari hingga Maret 2025.
Bantuan PKH dan BPNT merupakan dua program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga miskin atau rentan miskin.
Pencairan kedua bansos ini dilakukan secara bertahap dan berdasarkan wilayah. Perlu diingat, bansos disalurkan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara bantuan BPNT pengganti bantuan langsung tunai dan saldo uang elektronik bisa digunakan untuk membeli pangan tertentu seperti beras dan telur melalui e-warong.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Angsuran KUR BRI 2025 Lewat HP Tanpa Ribet
Bagi anda sebagai penerima manfaat bansos dapat menunggu pengumuman dari pihak terkait mengenai jadwal pencairan di kantor pos.
Ketika jadwal pencairan tiba, penerima manfaat bisa langsung datang ke kantor pos yang telah ditentukan dan membawa dokumen yang diperlukan.
Sebagai informasi, beberapa kantor pos memiliki mekanisme untuk menyalurkan bansos secara door to door kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang sakit, penyandang disabilitas, dan berusia lanjut (lansia).
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Tahap 1 bulan Januari-Maret
Tahap 2 bulan April-Juni
Tahap 3 bulan Juli-September
Tahap 4 bulan Oktober-Desember
Penerima bansos PKH yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: KUR BRI 2025, Ketahui Syarat dan Ketentuannya Pinjaman Dana Modal Usaha
Nominal Besaran PKH 2025
Ibu hamil Rp750.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun
Anak usia dini 0 s.d 6 tahun Rp750.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun
Anak SD/sederajat Rp225.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp900.000 per tahun
Anak SMP/sederajat Rp375.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp1.500.000 per tahun
Anak SMA/sederajat Rp500.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp2.000.000 per tahun
Disabilitas berat Rp600.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp2.400.000 per tahun
Lanjut usia Rp600.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp2.400.000 per tahun
Dengan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT ini diharapkan masyarakat, terutama keluarga miskin atau rentan miskin dapat meningkatkan hidup yang lebih baik.