POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Rp600.000 telah cair ke rekening bank melalui program bantuan sosial BPNT 2025 tahap pertama. Cek di sini update penyalurannya.
Saat ini proses penyaluran bantuan sosial dari program BPNT 2025 sudah memasuki periode pencairan tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025 yang pencairannya diakumulasi setiap tiga bulan sekali.
Masyarakat telah terdaftar secara resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) berhak untuk mendapatkan subsidi saldo dana dari pemerintah.
Penyaluraanya terbagi menjadi enam dalam satu tahun, pada tahun lalu untuk pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominalnya sebesar Rp400.000. Namun pada tahun 2025 ini pencairan dilakukan per tiga bulan sekali.
Setiap tahap pencairannya, KPM yang terdata akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 atau Rp2.400.000 per tahun.
Dilansir dari Youtube 'Ariawan Agus' Bantuan BPNT untuk tahap pertama sudah mulai disalurkan sebesar Rp600.000 ke rekening bank BSI, BNI, dan Mandiri.
Untuk bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah, tentunya ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi supaya bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT
Bantuan BPNT ini diberikan kepada masyarakat miskin yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat yang layak untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan BPNT 2024 ini. Silahkan cek langsung rinciannya di bawah sini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- NIK di KTP tervalidasi resmi di data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil
- Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu yang tercatat di desil terbawah kemiskinan.
- Terdaftar resmi di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
- Bukan pejabat pemerintahan seperti PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT
- Buka Laman Resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data alamat wilayah penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat
- Isi Kode Verifikasi atau Capthca
- Kemudian, Klik ‘Cari Data’