POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang telah terdaftar resmi pada Data Tunggal Sosial Ekonomi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.
BPNT merupakan program bantuan dari pemerintah yang difokuskan kepada masyarakat dengan kategori kurang mampu atau miskin.
Melalui program ini, penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan setiap bulannya sebesar Rp200.000 atau Rp2.400.000 setiap tahunnya.
Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang nama dan NIK di KTP telah resmi terdaftar di DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Dalam proses penyaluran BPNT 2025 akan terbagi menjadi enam tahap pencairan, saat ini pencairannya telah memasuki tahap kelima alokasi September dan Oktober.
Nantinya setiap dua bulan sekali, penerima akan langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 dari pemerintah. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT 2025.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2025
- Tahap 1 Alokasi Januari-Februari (Rp400.000)
- Tahap 2 Alokasi Maret-April (Rp400.000)
- Tahap 3 Alokasi Mei-Juni (Rp400.000)
- Tahap 4 Alokasi Juli-Agustus (Rp400.000)
- Tahap 5 Alokasi September-Oktober (Rp400.000)
- Tahap 6 Alokasi November-Desember (Rp400.000)
Cara Cek Nama Penerima Bantuan Sosial BPNT
Untuk mengecek nama yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari BPNT 2025 dapat mengaksesnya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Hp Anda
- Kemudian, masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan data KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan sosial BPNT 2025 dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos. Program ini dicairkan lewat rekening KKS yang telah terhubung dengan beberapa Bank Himbara mulai dari BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri.
Nantinya jika Anda memiliki rekening KKS maka dana bantuan akan otomatis langsung masuk ke rekening milik Anda.