Dari hasil pengecekan tersebut nantinya akan menunjukkan status Anda sebagai penerima bantuan atau tidak. Pencairan BPNT sendiri akan dilakukan lewat rekening KKS yang diproses langsung lewat bank himbara seperti bank BRI, BNI, dan Mandiri.
Untuk KPM yang belum menerima bantuan disarankan segera mengecek saldo dana di rekening KKS secara berkala dan kunjungi laman kemensos.go.id untuk mengetahui statusnya terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat.