POSKOTA.CO.ID – Mulai bulan April 2025 mendatang, pemerintah mulai menggunakan sistem baru untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
Jika sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka nantinya akan diganti dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional disingkat DTSEN.
Penggunaan sistem baru ini diberlakukan usai Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) mengenai DTSEN pada awal bulan Februari.
DTSEN sendiri merupakan sistem terpadu yang mirip dengan DTKS dan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penyaluran bansos hingga Maret 2025 masih pakai DTKS
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran bansos hingga Maret 2025 (triwulan I) masih akan menggunakan DTKS.
Selanjutnya, distribusi bansos akan menggunakan sistem baru, yakni DTSEN yang saat ini masih dalam tahap validasi.
Sehingga untuk bansos PKH, BPNT, dan sebagainya masih bisa dicek melalui situs resmi DTKS.
Baca Juga: DTSEN untuk Penyaluran Bansos Mulai Digunakan Setelah Idul Fitri 2025, Cak Imin Beri Penjelasan
Perbedaan DTKS dan DTSEN
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data sebelumnya, sedangkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah sistem data tunggal yang menggabungkan data DTKS dan data lainnya.
1. DTKS merupakan basis data yang hanya memuat data kesejahteraan sosial (penerima bansos dan pemberdayaan sosial)
2. DTSEN merupakan sistem data tunggal yang menggabungkan data dari DTKS, Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Baca Juga: DTSEN untuk Pendataan KPM Penerima Bansos Resmi Dirampungkan
Keunggulan DTSEN
Dilansir melalui Instagram @kemensosri pada Kamis, 20 Februari 2025, DTSEN disebut memiliki sejumlah keunggulan.
1. Akurat dan terpadu
2. Tepat sasaran
3. Transparan dan akuntabel
4. Efektif dan efisien
Situs resmi DTSEN
Sampai saat ini, situs resmi DTSEN belum diluncurkan oleh pemerintah. Diperkirakan, DTSEN akan mulai diperkenalkan ke publik pada April 2025 mendatang.