DTSEN untuk Penyaluran Bansos Mulai Digunakan Setelah Idul Fitri 2025, Cak Imin Beri Penjelasan

Rabu 19 Feb 2025, 18:55 WIB
Pemerintah siapkan DTSEN untuk distribusi bansos lebih akurat (Poskota/Ahmad Tri) Hawaari

Pemerintah siapkan DTSEN untuk distribusi bansos lebih akurat (Poskota/Ahmad Tri) Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia berencana menggunakan basis data baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu mulai April 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa DTSEN akan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran bansos.

"DTSEN ini akan mulai digunakan pada kuartal kedua tahun 2025 atau pada bulan April, Mei, dan Juni," ujar Cak Imin.

Baca Juga: Segera Cair Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Januari Februari 2025 Kepada Para KPM yang Terdata di DTSEN

Apa Itu DTSEN?

DTSEN adalah Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional. Sistem ini mengintegrasikan tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Data ini dirancang untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, mengurangi duplikasi, dan meminimalisir kesalahan penerima manfaat.

DTSEN akan menggantikan sistem sebelumnya yang dinilai kurang akurat akibat fragmentasi data.

Dasar Hukum dan Peran Inpres

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Implementasi DTSEN.

Inpres ini menjadi landasan hukum integrasi data dari kementerian/lembaga untuk membentuk sistem tunggal.

Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dalam memanfaatkan teknologi dan data untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peran Menko PM dalam Implementasi DTSEN

Berita Terkait

News Update