BPS Pimpin Pembangunan Data DTSEN untuk Pegangan Subsidi dan Bansos Pemerintah, Kepala BPS: Hampir Rampung

Rabu 19 Feb 2025, 23:47 WIB
ilustrasi. penerima manfaat bansos BPNT 2025. Kini, akan ada data tunggal sebagai acuan pemberian bansos.

ilustrasi. penerima manfaat bansos BPNT 2025. Kini, akan ada data tunggal sebagai acuan pemberian bansos.

POSKOTA.CO.ID – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, ungkap progres bangun data tunggal untuk salurkan bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Amalia mengatakan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ini akan menjadi acuan untuk menangani kemiskinan, termasuk dalam menyalurkan subsidi hingga bansos pemerintah.

Pihaknya telah diminta untuk mengawal pembangunan DTSEN. Sebab, aturannya sudah terbit dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 pada 5 Februari 2025 lalu.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS Anda? Cek Informasi Selengkapnya

"Tentunya BPS ditugaskan untuk terus mengawal finalisasi dan pemutakhiran dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)," ungkapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 19 Februari 2025.

Usai dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai kepala BPS, wanita yang akrab disapa Winny itu menyebut bahwa pembangunan sistem DTSEN hampir rampung. "Sudah final. Sudah proses final," ujarnya.

DTSEN hadir untuk menyatukan seluruh data di bawah kementerian/lembaga (K/L). Harapannya, program pembangunan di era Prabowo bisa menggunakan data yang sama sebagai referensi.

Ia menegaskan, DTSEN masih akan terus dimutakhirkan. Prosesnya dilakukan bersama-sama dengan K/L lain yang dirinci dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

Baca Juga: NIK KTP Anda Sebagai KPM PKH Terpilih Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Program Bantuan Sosial, Cek Selengkapnya

"Tentunya nanti DTSEN akan digunakan untuk program bantuan-bantuan pemerintah dan ini nanti akan terus dimutakhirkan," tegas Winny.

"Secara spesifik BPS memang diminta (dan) ditugaskan untuk membangun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, mengelola, dan memutakhirkan DTSEN tersebut," sambungnya.

Berita Terkait
News Update