POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di awal tahun 2025.
Apabila pemilik NIK e-KTP tercatat sebagai penerima subsidi BPNT di wilayah Jawa dan Sumatera, pastikan segera tarik saldo dana bansos Rp600.000 yang ditransfer hari ini, 20 Februari 2025.
Saat ini, Pemerintah telah memasuki hari ke-10 dalam melakukan pencairan bantuan sosial di berbagai wilayah Indonesia.
Penyaluran dana bansos Rp600.000 yang diberikan tersebut mencakup periode Januari-Maret 2025. Di mana, setiap rincian yang didapatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, pemerintah menyalurkan dana bansos dari subsidi BPNT itu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan, pastikan untuk terus mengecek status kepesertaan melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Belum Masuk ke Rekening KKS? Ini Kategori hingga Cara Cek Penerimanya
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan KPM dengan memberikan bantuan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.
Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2017, BPNT telah menjadi salah satu program bansos andalan dalam meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat prasejahtera.
Pada tahun 2025, BPNT disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Setiap tahapnya, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600.000, yang dicairkan dalam kurun waktu tiga bulan sekali.
Dengan skema tersebut, total dana bansos yang diterima oleh setiap keluarga dalam satu tahun mencapai Rp2.400.000.
Daerah Penerima BPNT Hari Ini
Berdasarkan data terbaru yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, dana bansos Rp600.000 dari BPNT telah masuk ke rekening penerima manfaat di berbagai daerah, diantaranya yakni.
- Suamtera: Lampung sekitarnya dan Medan
- Jawa Timur: Malang, Surabaya, Blitar, Ngawi, Madiun, Magetan, dan wilayah lainnya
- Jawa Tengah: Purwokerto, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Tegal, Wonosobo
- Jawa Barat: Ciamis, Cianjur, Garut, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung
- Jakarta: Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara
Baca Juga: Penyaluran Bansos BPNT Tahap 1 Lewat Kantor Pos Akan Segera Cair, Cara Cek Penerimanya di Sini
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengeceknya secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
1. Akses Situs Resmi Kemensos
Gunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer, lalu buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan penerima bansos berjalan lancar tanpa kendala.
2. Masukkan Data Alamat Sesuai KTP
Isi informasi yang diminta secara lengkap dan akurat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP
Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tercantum pada KTP tanpa singkatan atau tambahan karakter. Kesalahan dalam pengetikan nama dapat menyebabkan sistem gagal menemukan data Anda.
4. Verifikasi dengan Kode Captcha
Sebelum melanjutkan, sistem akan menampilkan kode keamanan (captcha) yang harus Anda ketik ulang sesuai dengan yang tertera di layar.
Jika kode sulit terbaca, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian informasi penerima bansos. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasilnya dalam beberapa saat.
6. Periksa Hasil Pengecekan
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk jenis bantuan yang diterima, jadwal pencairan, dan status saldo dana bansos.
Apabila nama Anda belum terdaftar, periksa kembali data yang dimasukkan atau cek secara berkala karena daftar penerima dapat diperbarui sesuai kebijakan pemerintah.
Pastikan selalu mengecek status bansos secara rutin dan mengikuti perkembangan informasi terbaru agar tidak ketinggalan pencairan dana bantuan yang berhak Anda terima.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.