Profil Danantara: Ada 7 Aset yang Dikelola, Berikut Fungsi, Regulasi dan Tantangannya

Rabu 19 Feb 2025, 12:59 WIB
Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Danantara akan menjadi pengelola aset perusahaan pelat merah dengan modal awal minimal Rp1.000 triliun. (Sumber: Doc/Danantara)

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Danantara akan menjadi pengelola aset perusahaan pelat merah dengan modal awal minimal Rp1.000 triliun. (Sumber: Doc/Danantara)

Berdasarkan informasi yang beredar, Danantara akan menaungi tujuh BUMN besar pada tahap awal, yaitu:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  3. PT PLN (Persero)
  4. PT Pertamina (Persero)
  5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
  7. PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID

Jika hanya mengacu pada tujuh perusahaan tersebut, total aset yang dikelola Danantara diperkirakan mencapai Rp9.000 triliun.

Selain itu, Danantara juga akan mengelola Indonesia Investment Authority (INA), yang saat ini memiliki aset sekitar Rp163 triliun.

Dengan demikian, total aset di bawah manajemen Danantara diperkirakan mencapai Rp9.049 triliun atau sekitar US$571,6 miliar.

Regulasi dan Modal Awal

Pembentukan Danantara didukung oleh Undang-Undang (UU) BUMN yang telah disahkan dalam sidang paripurna pada 4 Februari 2025.

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Danantara akan menjadi pengelola aset perusahaan pelat merah dengan modal awal minimal Rp1.000 triliun.

Modal ini berasal dari penyertaan modal negara (PMN), baik dalam bentuk dana tunai, barang milik negara, maupun saham milik negara. Modal tersebut juga dapat bertambah melalui PMN tambahan atau sumber lain.

Selain itu, Danantara diberikan wewenang untuk:

  • Melakukan investasi secara langsung maupun tidak langsung.
  • Bekerja sama dengan holding investasi, holding operasional, serta pihak ketiga.
  • Mengelola keuntungan dan risiko secara mandiri.

Baca Juga: Profil Muhammad Farhan Wali Kota Bandung Periode 2025-2030

Harapan dan Tantangan

Kehadiran Danantara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset BUMN serta membuka peluang investasi yang lebih luas, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, tantangan besar juga mengintai, seperti:

  • Tata kelola dan transparansi - Agar tidak terjadi tumpang tindih dengan INA dan lembaga investasi lain.
  • Manajemen risiko - Pengelolaan aset sebesar ini memerlukan strategi mitigasi risiko yang matang.
  • Kompetisi global - Harus bersaing dengan lembaga investasi besar dunia.

Pemerintah dan masyarakat perlu mengawasi perkembangan Danantara agar benar-benar memberikan manfaat bagi ekonomi nasional dan tidak menjadi beban baru bagi negara.

Peluncuran Danantara menjadi langkah strategis dalam reformasi pengelolaan investasi BUMN di Indonesia. Dengan mengacu pada model Temasek, Danantara diharapkan dapat mengelola aset negara secara lebih profesional dan efisien.

Berita Terkait
News Update