Profil Danantara: Ada 7 Aset yang Dikelola, Berikut Fungsi, Regulasi dan Tantangannya

Rabu 19 Feb 2025, 12:59 WIB
Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Danantara akan menjadi pengelola aset perusahaan pelat merah dengan modal awal minimal Rp1.000 triliun. (Sumber: Doc/Danantara)

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Danantara akan menjadi pengelola aset perusahaan pelat merah dengan modal awal minimal Rp1.000 triliun. (Sumber: Doc/Danantara)

Namun, pengawasan yang ketat dan tata kelola yang baik tetap menjadi kunci keberhasilan lembaga ini.

Berita Terkait
News Update