Firdaus Oiwobo senggol Hotman Paris buntut dari sumpah advokatnya dibekukan MA. (Sumber: Instagram/@m.firdausoiwobo)

HIBURAN

Sebut Hotman Paris Sesat, Firdaus Oiwobo: Macul Aja Sana di Kampung

Selasa 18 Feb 2025, 20:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA) buntut dari kericuhan sidang dengan Hotman Paris.

Sebelumnya, sempat ramai soal persidangan kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution yang berakhir ricuh hingga sidang diskors.

Akibatnya, sumpah advokat Razman dan Firdaus dibekukan dan tidak bisa lagi menjalani sidang apapun dan dimanapun.

Menanggapi hal itu, Firdaus menyinggung Hotman yang justru terlibat juga dalam kacaunya persidangan dengan memberikan narasi yang dinilai tidak benar.

Baca Juga: Hotman Paris Diperiksa Bareskrim Polri, Jadi Saksi Kasus Kegaduhan Razman di PN Jakarta Utara

"Hotman Paris suruh macul aja di kampung, karena omongannya sesat. Beberapa kali dia beri narasi terakhir di Mabes. Dia bilang kami tidak boleh beracara lagi dan menerima klien," kata Firdaus kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Selasa, 18 Februari 2025.

Ia bahkan meminta pengacara kondang itu untuk lebih banyak belajar soal hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kalau kami diberikan kuasa oleh klien makan cacat hukum dia bilang. (Hotman) suruh belajar lagi," katanya.

Menurutnya, meski sumpah advokat telah dibekukan, ia masih berhak dan bisa menerima surat kuasa yang diberikan oleh klien.

Baca Juga: Hotman Paris Tak Takut Jika Razman Bongkar Isi Chat dengan Iqlima Kim

"Mana ada kami tidak boleh terima surat kuasa dari klien? LBH saja yang bukan sarjana hukum masih boleh terima surat kuasa klien. Dia belajarnya darimana?," katanya.

Ia menilai perkataan yang dilontarkan oleh Hotman ngelantur. Firdaus mengatakan bahwa pembekuan sumpah advokat hanya sementara.

"Hotman omongannya ngaco, tobat kau. Jangan banyak piknik, kasian wanita yang kau kerjai itu. lahir dari rahim ibu, kau kerjakan wanita," katanya.

Sehingga, ia dan Razman bukan dilarang untuk beracara melainkan dilarang untuk beracara menggelar sidang.

Baca Juga: Sidang Ricuh, Klarifikasi Razman saat Ngamuk dan Serang Hotman Paris

"Nanti saya akan buktikan di Pengadilan. Jadi pembekuan itu sementara dan kami dilarang bersidang bukan dilarang beracara," pungkasnya.

Diketahui, pembekuan sumpah advokat Razman dan Firdaus buntut dari pihak Razman yang protes dan tidak terima dengan keputusan Hakim yang memutuskan menggelar sidang secara tertutup.

Kericuhan pun tidak bisa dihindari hingga Hotman dan Razman nyaris beradu fisik di dalam ruang persidangan. Di tengah keributan tersebut, tampak Firdaus yang naik ke atas meja Pengadilan.

Tags:
kasus pencemaran nama baiksumpah advokat dibekukanRazman Arif NasutionRazmanFirdaus OiwoboHotman Paris

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor