POSKOTA.CO.ID - Sumpah advokat dan Berita Acara Sumpah (BAS) Razman Arif Nasution dibekukan dan kini terlihat masih tetap mendampingi kliennya, Vadel Badjideh.
Diketahui, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait kasus persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Melihat Razman masih tetap bersikukuh mendampingi Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotman Paris pun memberikan komentarnya.
Melansir dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Hotman mengatakan bahwa rivalnya itu sudah tidak bisa lagi memberikan bantuan hukum kepada siapapun termasuk kliennya.
Baca Juga: Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Habis Karier Dia
"Pokoknya dia tidak bisa beri bantuan hukum kepada siapapun," kata Horman yanh dikutip Poskota pada Minggu, 16 Februari 2025.
Pasalnya, berita acara Razman akan ditolak oleh semua instansi hukum termasuk kepolisian, pengadilan dan lainnya karena statusnya sebagai advokat sudah dibekukan.
"Kalau misal dia kirim surat ke Kejaksaan 'Saya mewakili si A misal' Suratnya itu bisa ditolak 'Lu siapa?' ke manapun ke Kejaksaan, kepolisian, pengadilan," katanya.
Karier Razman Jadi Advokat Tamat
Baca Juga: Profil Iqlima Kim Perempuan Ditengah Pusaran Konflik Hotman Paris dan Razman Arif
Maka dari itu, pengacara kondang itu mengatakan bahwa karier Razman menjadi seorang advokat sudah tamat dan tidak lagi bisa melakukan upaya hukum membela seseorang.
"Karier dia sudah berakhir, sudah enggak. Profesi pengacara sudah enggak, dia bukan lagi pengacara," katanya.