POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan saldo dana dari bantuan sosial BPNT dan PKH tahap pertama di tahun 2025 sudah mulai disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara berdasarkan informasi dari Youtube 'Sukron Channel'
Saat ini acuan data penerima bantuan sosial 2025 sudah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan akan berlaku untuk penyaluran tahap kedua di tahun 2025
Dilansir dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf melalui channel Youtube 'Info Bansos' Data di DTSE dianggap lebih akurat dengan beberapa proses penyusunan data tunggal yang melibatkan beberapa tahapan.
Penyaluran BPNT dan PKH dicairkan secara bertahap dalam satu tahun. Untuk penyaluran BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali, sedangkan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Ini rinciannya.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Tahap 1 Januari-Februari 2025
- Tahap 2 Maret-April 2025
- Tahap 3 Mei-Juni 2025
- Tahap 4 Juli-Agustus 2025
- Tahap 5 September-Oktober 2025
- Tahap 6 November-Desember 2025
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
- Tahap 1 Januari-Maret 2025
- Tahap 2 April - Juni 2025
- Tahap 3 Juli - September 2025
- Tahap 4 Oktober - Desember 2025
Pencairan BPNT melalui rekening KKS akan disalurkan setiap dua bulan sekali melalui bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Namun, untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Saat ini, sudah terdapat tiga bank penyalur yang mulai menyalurkan saldo dana untuk program bantuan sosial BPNT dan PKH
- Bank Mandiri – sebagai bank pertama yang mencairkan bantuan.
- Bank Syariah Indonesia (BSI) – menyusul pencairan setelah Bank Mandiri.
- Bank Negara Indonesia (BNI) – juga mulai menyalurkan bantuan secara bertahap.
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) – masih dalam proses pencairan dan diharapkan segera menyusulu
Proses awal pencairan akan dilakukan dengan pengecekan data penerima secara online di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG.
Nantinya, data yang berhasil tervalidasi akan menerima status SII atau Siap Cek Rekeneing yag artinya dana bakal dicairkan.
Untuk pencairan saldo dana tentu akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan jadwal yang telah ditentukan.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah melalui BPNT dan PKH 2025 ini. Ada beberapa syarat yang harus diketahui sebelum mendaftar. Cek di sini!
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025
Untuk menjadi penerima bantuan dari PKH dan BPNT 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat sebelum mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, di antaranya adalah:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KPM BPNT dan PKH yang data sudah tervalidasi bersiaplah untuk terima jadwal pencairan saldo dana yang diprediksi akan disalurkan mulai dalam waktu dekat.