POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 ini, pemerintah resmi menyalurkan kembali program bantuan sosial yaitu lewat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program BPNT diberikan kepada Anda yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos.
Dengan adanya program ini tentunya bertujuan untuk memastikan kebutuhan bahan pangan pokok warga yang kurang mampu.
Setiap KPM yang terdata sebagai penerima bantuan ini akan mendapatkan total saldo dana Rp2.400.000 per tahunnya.
Saldo dana akan disalurkan langsung secara bertahap ke rekening bank atau kantor pos sesuai dengan kondisi penerima manfaat.
Penyalurann sendiri dilakukan sebanyak enam tahap dalam satu tahun dengan besaran nominal Rp400.000 setiap dua bulan sekali.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Terdaftar Resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi
- Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan
- KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah
- Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu
- Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah
- Keluarga Tidak Mampu
Untuk pencairan saldo dana lewat bantuan program BPNT 2025 ini diproses lewat Bank Himbara termasuk BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, atau kantor pos.
Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka penyalurannya akan dikirimkan langsung ke rekening bank yang terdaftar.
Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Mulai Cair Secara Bertahap, Cek Selengkapnya!
Menurut informasi dari Youtube ‘Ariawan Agus’ Saat ini proses pencairan saldo dana BPNT sudah memasuki penyaluran tahap pertama alokasi Januari dan Februari 2025 dan sudah mulai berlangsung secara bertahap.