POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, tidak semua penerima berhasil mencairkan saldo dana bansos ini. Sejumlah KPM mengeluhkan bahwa bansos BPNT senilai Rp600.000 belum masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Lantas, apa penyebab bansos BPNT 2025 gagal cair? Berikut beberapa faktor utama yang dapat menghambat pencairan bantuan ini.
Penyebab Bansos BPNT 2025 Gagal Cair
Akun Youtube Naura Vlog menjelaskan ada beberapa penyebab kenapa dana bansos BPNT 2025 gagal cair ke KKS milik KPM.
1. Data Tidak Terdaftar di DTKS Terbaru
Salah satu penyebab utama bansos BPNT gagal cair adalah ketidaksesuaian data penerima di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika data penerima tidak terdaftar atau belum diperbarui dalam sistem DTKS terbaru, maka bantuan bisa saja tidak disalurkan.
2. Penerima Tidak Lagi Memenuhi Syarat
Kemensos menetapkan beberapa kriteria bagi penerima BPNT. Jika seorang KPM mengalami perubahan kondisi ekonomi, seperti memiliki penghasilan di atas UMR atau ada anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI, atau Polri, maka mereka dapat dicoret dari daftar penerima bansos.
3. Rekening KKS Tidak Aktif
Dana BPNT disalurkan melalui rekening KKS yang dimiliki oleh penerima.
Jika rekening tersebut tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, bank penyalur dapat membatalkan pencairan.
Oleh karena itu, penerima perlu memastikan rekening KKS mereka masih aktif dan tidak mengalami kendala administrasi.
4. Kesalahan Data di Sistem Perbankan
Kesalahan teknis atau ketidaksesuaian data penerima di bank penyalur, seperti BNI, BRI, dan Mandiri, juga dapat menghambat pencairan BPNT.
Jika terdapat perbedaan nama atau NIK antara data bank dan DTKS, maka transaksi bisa gagal diproses.
5. Kuota Penerima Sudah Penuh
BPNT memiliki kuota penerima yang telah ditentukan setiap tahunnya.
Jika jumlah KPM yang terdaftar lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia, maka sebagian penerima bisa saja gagal mendapatkan bantuan meskipun sebelumnya pernah menerima BPNT.
6. Terjadi Pemadanan Data oleh Kemensos
Kemensos secara berkala melakukan pemadanan dan validasi data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Jika ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi penerima tidak lagi memenuhi syarat, maka BPNT bisa saja tidak dicairkan.
Cara Mengatasi BPNT yang Gagal Cair
Jika Anda termasuk penerima yang mengalami kendala pencairan BPNT 2025, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek Status Penerimaan di Situs Kemensos
Penerima bisa mengecek status pencairan bansos melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs Cek Bansos.
- Masukkan alamat sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha.
- Klik "Cari Data".
Jika data Anda masih terdaftar, namun dana belum cair, kemungkinan besar ada kendala teknis yang bisa segera dilaporkan.
2. Hubungi Bank Penyalur
Jika rekening KKS Anda aktif tetapi bantuan belum masuk, segera hubungi bank penyalur (BNI, BRI, atau Mandiri) untuk memastikan tidak ada kendala administratif.
3. Datangi Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial
Jika masih mengalami kendala, Anda bisa mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan BPNT.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan status penerimaan BPNT dan mengatasi kendala pencairan bansos 2025.
Jangan lupa untuk rutin mengecek informasi terbaru dari Kemensos terkait program bansos ini.
Cek Status Penerima BPNT 2025 Lewat Website Kemensos
Bagi yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPNT, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika terdaftar, informasi mengenai status penerimaan BPNT akan ditampilkan.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.