POSKOTA.CO.ID - Bagi warga negara Indonesia bisa mendapatkan saldo dana bansos Rp600.000 dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun tentunya ada beberapa syarat penerima bansos BPNT yang mesti diketahui. Siapa tahu nama Anda termasuk syarat untuk menerima bansos yang disalurkan menjadi tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Saldo bansos BPNT ini disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.
Di Februari 2025 ini tahap 1 telah disalurkan melalui KKS yang telah didapatkan oleh KPM.
Di tahun 2024, saldo disalurkan setiap dua bulan sekali. Namun di 2025 ini saldo langsung disalurkan untuk tiga bulan dengan jumlah Rp600.000.
Berarti dalam satu bulan, KPM mendapatkan saldo Rp200.000 untuk setiap bulannya.
Jika Anda ingin mendapatkan saldo dana bansos BPNT, silahkan simak syarat penerima bansos BPNT 2025 yang tercantum berikut ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Berikut adalah syarat penerima bansos yang dilansir dari kemensos.go.id, yuk simak sampai akhir.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTSE Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.