POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) termin 1 2025 dengan nominal dana bantuan yang beragam akan segera diterima oleh siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.
Termin 1 2025 ini merupakan alokasi pencairan untuk bulan Februari, Maret, dan April.
Bantuan sosial (bansos) pendidikan ini ditujukan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan kurang mampu.
Tujuannya untuk memberikan biaya pendidikan. Selain itu, dana PIP bisa dimanfaatkan siswa penerima manfaat untuk membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, dan sepatu.
Berapa Kali Siswa Mendapatkan Bantuan PIP dalam Setahun?
Bantuan PIP diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan, dan penyaluran bantuan ini hanya dilakukan sekali dalam setahun anggaran.
"Jadi, bagi Anda yang masih bertanya-tanya mengenai frekuensi bantuan PIP, jawabannya adalah satu kali dalam setahun," ujar pemilik kanal YouTube Gue Rahman, dikutip Senin, 17 Februari 2025.
Ia menambahkan, hal ini merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar, yang mengatur bantuan pendidikan ini.
Besaran Dana Bansos PIP yang Diterima
Berikut adalah rincian nominal saldo dana bansos PIP yang akan diterima siswa pada berbagai jenjang pendidikan:
1. Jenjang SD
- Kelas 6 (semester genap): Rp 250.000