Jadi para peserta bisa membuat akun terlebih dulu di web resminya, kemudian lengkapi data diri dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Instansi yang Miliki Syarat Wajib TOEFL dan Minimal Skor Pendaftaran CPNS
Proses pendaftarannya sendiri menggunakan link sscasn.bkn.go.id. Cara registrasi sangat mudah, selengkapnya bisa ikuti panduan berikut ini:
- Registrasi: Buat akun di SSCASN dengan NIK, KK, email, dan nomor HP yang aktif.
- Login: Gunakan akun yang baru dibuat untuk masuk ke sistem.
- Pilih Formasi: Telusuri berbagai pilihan formasi yang tersedia dan pilih yang sesuai dengan latar belakang Anda.
- Lengkapi Profil: Isi semua data pribadi dengan teliti dan unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
- Verifikasi: Pastikan semua informasi yang Anda berikan sudah benar dan lengkap.
- Kirim Pendaftaran: Submit formulir pendaftaran Anda secara online.
- Simpan Bukti: Cetak Kartu Informasi Akun sebagai tanda bukti pendaftaran.
Syarat Umum CPNS 2025
Proses rekrutmen ini bisa diikuti oleh masyarakat dengan syarat memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, untuk kualifikasi pelamar antara lain sebagai berikut:
- Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.