Pencairan Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Telah Masuk ke Rekening KKS, Cek Apakah Ada Wilayah Anda?

Selasa 18 Feb 2025, 14:12 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 telah cair ke Rekening KKS di wilayah ini. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 telah cair ke Rekening KKS di wilayah ini. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini telah melakukan pencairan saldo dana Rp600.000 lewat subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Tentunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.

Adapun penerima yang belum mendapatkan dana bansos PKH dan BPNT, lantaran beberapa penyebab.

Dilansir dari Youtube Info bansos, penyebab bansos PKH dan BPNT belum cair lantaran hasil survei yang menyatakan penerima hanya berhak mendapat satu jenis bantuan.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Bertambah ke 50 Daerah di Indonesia, Cek Apakah Wilayah Anda Masuk Daftar Penerima

Terdapat beberapa wilayah yang saat ini sudah mendapat dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.

Lantas, apakah ada wilayah Anda yang menerima pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025?

Wilayah yang Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Terdapat beberapa wilayah yang sudah menerima pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 melalui empat Rekening KKS dilansir dari Info Bansos:

1. Rekening BNI

  • Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Kubu Raya.
  • Provinsi Kalimantan Timur: Kota Bontang.
  • Kalimantan Utara: Kota Tarakan.
  • Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkal Pinang.
  • Kepulauan Riau: Kabupaten Karimun, Kota Tanjung Pinang.
  • Maluku: kota Tual.
  • Provinsi Banten: Kota Serang.
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta.
  • DKI Jakarta: Kota Administratif Jakarta Utara.
  • Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bogor, kota Tasikmalaya.
  • Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Magelang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tegal, Kota Surakarta.
  • Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya.

2. Rekening BRI

  • Kepulauan Bali: Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung.
  • Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang.
  • Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu.
  • DKI Jakarta: Kota Administratif Kepulauan Seribu.
  • Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya.
  • Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung.
  • Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Masuk Rekening ATM Bank BRI, Cek NIK e-KTP Anda Sebegai Penerima Bantuan

3. Rekening BSI

  • Provinsi Aceh: Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, kabupaten Gayo Lues, kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Simeuleu, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Sabang, Kota Subulussalam.
  • Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang.
  • Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu.
  • Provinsi DKI Jakarta: Kabupaten ADM Kepulauan Seribu.
  • Provinsi Gorontalo: Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Kota Gorontalo.
  • Provinsi Jambi: Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo, Kota Jambi.
  • Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sadang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya.
  • Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung.
  • Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sampang.
  • Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kota Pontianak. Kota Singkawang.
  • Seluruh kabupaten yang ada di pulau Kalimantan Sulawesi Maluku dan Papua.

4. Rekening Bank Mandiri

  • Provinsi Banten: Kota Cilegon.
  • Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko.
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman.
  • Provinsi Gorontalo: Kabupaten Gorontalo Utara.
  • Provinsi Jambi: Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
  • Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten atau Kota Cirebon.
  • Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kota Tegal.
  • Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Sumenep, Kota Kediri, Kota Madiun.
  • Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang dan semua wilayah dari timur ke barat Indonesia yang menggunakan kartu KKS Bank Mandiri.

Nominal Bansos PKH dan BPNT

Dana bansos PKH diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan melalui Rekening KKS yang dimiliki oleh KPM dengan nominal berbeda.

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana senilai Rp600.000 yang dicairkan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Baca Juga: Status Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Semakin Dekat, Simak Prediksi Jadwal Penyalurannya

Total dalam satu tahun KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima saldo dan bansos sebesar Rp2.400.000.

Sedangkan BPNT diberikan oleh pemerintah dengan nominal yang sama kepada setiap KPM dengan pencairan terbagi menjadi empat tahapan.

Setiap tahapnya, KPM akan mendapat dana BPNT senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS.

Artinya, setiap tahun, KPM bisa mendapat dana BPNT sebesar Rp2.400.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Tentunya pemerintah berharap agar uang gratis dari bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 bisa digunakan dengan bijak oleh KPM untuk memenuhi dan meningkatkan kualitas hidup.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025 via Rekening KKS.

Berita Terkait
News Update