POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa saldo dana sebesar Rp600.000 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang tergolong ekonomi lemah dan terdampak kondisi ekonomi yang belum stabil.
Bagi Anda yang sudah menjadi penerima manfaat atau baru ingin mengecek status kepesertaan bansos, penting untuk mengetahui jadwal pencairan dana serta cara mengeceknya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
Proses pencairan untuk tahap pertama tahun 2025 telah memasuki tahap akhir, sehingga dalam waktu dekat dana bantuan akan segera masuk ke rekening penerima sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
Bansos PKH dan BPNT merupakan dua program bantuan sosial yang memiliki tujuan serupa, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan, namun dengan mekanisme penyaluran yang berbeda.
PKH adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dana yang diterima dapat digunakan untuk berbagai keperluan mendesak seperti biaya pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko mitra yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Setiap KPM penerima BPNT mendapatkan saldo sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan dalam periode tiga bulanan dengan total akumulasi Rp600.000.
Jadwal dan Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan saldo bansos tahap pertama tahun 2025 telah memasuki tahap akhir, yang berarti dana bantuan akan segera masuk ke rekening masing-masing penerima sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).