POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pastikan untuk segera memeriksa lokasi dan proses pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 yang akan disalurkan hari ini.
Bantuan ini merupakan bagian dari alokasi dana untuk tiga bulan sekaligus, yaitu untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Pencairan saldo dana bansos BPNT dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Bank-bank yang terlibat dalam proses penyaluran ini antara lain Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.
Anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan menerima saldo bantuan langsung ke rekening bank yang telah terdaftar sebelumnya.
Pastikan Anda mengecek rekening bank terkait secara berkala untuk memastikan dana telah tersedia.
Untuk memudahkan proses, pihak bank akan memberi tahu penerima melalui notifikasi SMS atau melalui aplikasi perbankan yang Anda gunakan.
Apa Itu Program BPNT?
BPNT merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Program ini menggantikan skema bantuan beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya diberikan dalam bentuk fisik. Kini, penerima manfaat akan mendapatkan saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung atau agen penyalur resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Dana sebesar Rp600.000 yang dicairkan saat ini merupakan akumulasi untuk tiga bulan pertama tahun 2025.
Dengan adanya program ini, diharapkan penerima manfaat dapat lebih leluasa dalam memilih bahan pangan sesuai kebutuhan keluarga masing-masing.
Syarat dan Kriteria Penerima BPNT
Tidak semua masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) otomatis mendapatkan bantuan ini. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria agar bantuan benar-benar tersalurkan kepada mereka yang paling membutuhkan. Berikut beberapa syarat utama penerima BPNT:
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai keluarga kurang mampu.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT dalam periode yang sama.
- Memiliki NIK e-KTP yang masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di sistem Kemensos.
- Jika Anda memenuhi kriteria di atas, kemungkinan besar nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT.
Lokasi yang Sudah Memulai Pencairan Saldo Dana Banos BPNT Hari Ini
Seperti dikutip dari kanal YouTube Indo Bansos, beberapa wilayah di Indonesia telah mulai mencairkan dana bansos BPNT tahap pertama tahun ini. Berikut adalah daftar provinsi dan kota yang sudah melakukan pencairan berdasarkan bank penyalur:
Bank BNI
- Kalimantan Barat (Kabupaten Kubu Raya)
- Kalimantan Timur (Kota Bontang)
- Kepulauan Riau (Kota Tanjung Pinang)
- Maluku (Kota Tual)
- Banten (Kota Serang)
- Yogyakarta (Kota Yogyakarta)
- Jakarta (Jakarta Utara)
Bank Mandiri
- Banten (Kota Cilegon)
- Bengkulu (Kabupaten Bengkulu Utara)
- Daerah Istimewa Yogyakarta (Kabupaten Sleman)
- Jawa Barat (Kabupaten Bogor)
Bank BRI
- Bali (Kabupaten Buleleng)
- Banten (Kabupaten Lebak)
- Jawa Tengah (Kabupaten Banyumas)
Jika Anda tinggal di daerah-daerah tersebut, segera periksa saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda untuk memastikan pencairan sudah masuk.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.