POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menjalankan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Pada tahun 2025, program bansos ini kembali disalurkan kepada penerima yang telah dinyatakan layak karena memenuhi kriteria ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKH dan BPNT melalui platform online yang tersedia, seperti aplikasi cek bansos atau situs resmi pemerintah yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan saldo dana bansos PKH BPNT 2025 dikirim oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mencakup BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025
Besaran bantuan PKH dan BPNT berbeda sesuai dengan tujuan penyalurannya. PKH difokuskan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar, sementara BPNT diberikan khusus untuk kebutuhan pangan.
1. Rincian Bantuan PKH 2025
Menurut Kementerian Sosial RI, berikut adalah besaran bantuan PKH tahun 2025:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tiga bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan (Rp 900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tiga bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tiga bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
2. Rincian Bantuan BPNT 2025
Mengacu pada informasi dari Portal Informasi Indonesia, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika diberikan dalam periode tiga bulan, maka total bantuan yang diterima sebesar Rp 600.000. BPNT diperuntukkan bagi keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah, dengan harapan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan bergizi seimbang.