Ilustrasi - Seorang wanita melepas emas perhiasan yang digunakan saat mengambil bansos beberapa waktu lalu. Adanya pembaruan yang lebih ketat, kasus penyaluran bantuan salah sasaran tersebut kini bisa diminimalisir. (Sumber: TikTok/alfin_prolink)

EKONOMI

Nama Penerima Dana Bansos PKH-BPNT Bisa Berubah Tiap 3 Bulan, Begini Alasannya

Selasa 18 Feb 2025, 18:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025 sudah dimulai pada Februari ini.

Namun, ada perubahan penting yang perlu diketahui! Kementerian Sosial (Kemensos) kini akan rutin memperbarui data penerima bansos melalui sistem baru bernama DTSEN.

Ini berarti, penerima yang mendapatkan bantuan sebelumnya, belum tentu akan menerimanya lagi di tahap berikutnya.

Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Penyaluran Bansos Kini Berbasis DTSEN: Begini Dampaknya bagi Penerima PKH dan BPNT

Kenapa Data Penerima PKH-BPNT Bisa Berubah Tiap 3 Bulan? Ini Sebabnya

Kemensos rutin memperbarui data penerima bansos guna memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Mengutip YouTube Ariawanagus, penerima di tahap sebelumnya yang mendapat saldo dana bansos bisa jadi tidak terdaftar kembali menerima di periode selanjutnya, karena adanya sistem verifikasi terbaru yang lebih akurat dan berbasis data terkini.

Sebelumnya, pendataan penerima dana bansos hanya mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Namun, kini Kemensos telah mengintegrasikan DTKS dengan Regsosek dan P3KE dalam data baru bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Dengan DTSEN, pencocokan data semakin ketat sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Anda Bertambah di Pencairan Tahap I 2025? Ini Penyebabnya!

DTSEN: Sistem Baru Pengganti DTKS untuk Penerima PKH-BPNT 2025

Dalam keterangannya di media sosial resmi Kemensos, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa DTKS tidak lagi digunakan.

Dalam unggahan video yang dibagikan akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri beberapa waktu lalu, Gus Ipul menjelaskan DTSEN mencakup seluruh data penduduk Indonesia berdasarkan aspek ekonomi dan sosial.

Dengan sistem ini, pemerintah lebih mudah mengidentifikasi siapa yang berhak menerima bansos.

Pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi kriteria.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Cair Lagi di Tahun 2025 dengan Nominal Rp450.000 Diterima Siswa Jenjang Ini Lewat KIP dan Buku Rekening SimPel, Cek Status Penerima di Situs Terbaru

Cara Cek Status Penerima Bansos

Jika Anda ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima subsidi, ada dua cara cek bansos yang bisa dilakukan.

1. Cek Online Melalui Situs Resmi Kemensos

• Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

• Masukkan atau input data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP pada kolom yang diberikan.

• Ketikkan nama sesuai KTP.

• Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

• Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

• Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

• Pilih menu pencarian bansos dan masukkan data diri.

• Klik "Cari" untuk mengetahui status penerimaan PKH-BPNT.

Baca Juga: Kenapa Bansos PKH-BPNT Anda Tidak Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama KPM Tidak Lagi Terdaftar?

Jika seorang KPM tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos, dapat mengajukan usulan kembali.

Di bawah ini adalah panduan mendaftar bansos online menggunakan fitur di aplikasi Cek Bansos atau secara offline melalui desa atau kelurahan setempat

Cara Daftar Bansos

Daftar Bansos Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat mengajukan bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Tahapan Pendaftaran Online:

1. Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi dapat ditemukan di Google Play Store dengan nama “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial.

2. Registrasi Akun

3. Login ke Aplikasi

Masuk menggunakan username dan password yang telah dibuat.

4. Mengajukan Pendaftaran

Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan” untuk mengajukan diri atau anggota keluarga sebagai penerima bansos.

5. Lengkapi Informasi yang Diperlukan

6. Kirim Usulan dan Tunggu Verifikasi

Baca Juga: NIK KTP Anda Tercatat Lolos sebagai Penerima Dana Bantuan Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025, Penyaluran Baru Lewat KKS Bank BRI dan BNI

Daftar Bansos Offline Atau Secara Langsung di Kantor Desa/Kelurahan

Bagi yang tidak dapat mengakses pendaftaran secara online, pengajuan bansos dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan terdekat.

Tahapan Pendaftaran Offline:

1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

2. Mendatangi Kantor Desa atau Kelurahan

Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas untuk proses pencatatan ke dalam DTKS.

3. Mengikuti Musyawarah Desa/Kelurahan

Data calon penerima bansos akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan masuk DTKS.

4. Proses Verifikasi oleh Dinas Sosial

Hasil musyawarah akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk proses validasi lebih lanjut.

5. Pengesahan oleh Kementerian Sosial

Setelah melalui proses verifikasi, data akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke dalam DTKS.

6. Mengecek Status Penerimaan Bansos

Jika pengajuan disetujui, penerima dapat mengecek statusnya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: 50 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 16 Februari 2025, Ada Daerah Anda?

Pendaftaran bantuan sosial, baik secara online maupun offline, tidak dikenakan biaya.

Dengan adanya perubahan sistem pendataan menggunakan DTSEN, pembaruan data penerima dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Oleh karena itu, pastikan Anda rutin memeriksa status bansos, bertanya kepada pendamping sosial, atau menghubungi operator desa agar tidak ketinggalan informasi penting.

Tetap pantau perkembangan pencairan bansos dan pastikan Anda memenuhi kriteria yang ditetapkan agar bantuan bisa diterima sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadi, apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima PKH-BPNT? Klik sekarang juga link resmi situs Cek Bansos Kemensos di sini.

Tags:
Bagaimana cara mengajukan usulan penerima bansos terbaruCara cek penerima PKH 2025 di cekbansos.kemensos.go.idCek bansos kemensos.go.idBansos PKH 2025 BPNT 2025 KK Kartu Keluarga KTPKartu Tanda Penduduk Daftar Bansos OfflineDaftar Bansos OnlineCara Daftar BansosAplikasi Cek Bansoscekbansos.kemensos.go.id cara cek bansosGus IpulMensosSaifullah YusufMenteri Sosialpenyaluran bansosData Tunggal Sosial Ekonomi NasionalData Terpadu Kesejahteraan SosialDTKS dana bansos subsidisaldo dana bansos Kenapa Data Penerima PKH-BPNT Bisa Berubah Tiap 3 BulanDTSEN penerima bansosKemensos Kementerian SosialBPNT Bantuan Pangan Non Tunai PKH Program Keluarga Harapan Bansos Bantuan Sosial

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor