POSKOTA.CO.ID - Berbagai program bansos dicairkan ke masyarakat guna membantu dan mendukung mereka agar lebih sejahtera.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang disalurkan guna memberikan akses ke pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2025 ini, bansos PKH akan kembali dicairkan setiap tiga bulan sekali atau terbagi menjadi empat tahap.
Ketahuilah jadwal tahap penyaluran yang akan berlangsung sepanjang 2025 serta besaran dana bansos yang dicairkan ke masing-masing KPM.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Salah satu program bansos reguler ini akan menyalurkan dalam empat jadwal berikut:
1. Tahap pertama penyaluran akan berlangsung mulai bulan Januari hingga Maret 2025.
2. Tahap kedua penyaluran akan berlangsung mulai bulan April hingga Juni 2025.
3. Tahap ketiga penyaluran akan berlangsung mulai bulan Juli hinggaa September 2025.
4. Tahap keempat penyaluran akan berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.
Adapun besaran dana bantuan sosial yang akan dicairkan kepada KPM setiap tahap disesuaikan pada masing-masing kategori.
Besaran Dana Bansos PKH
Mengutip Kemensos RI melalui Instragram, besaran bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil
Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini
Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak sekolah SD
Kategori anak sekolah SD akan menerima bantuan sosial sebesar Rp225.000 per tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
4. Anak sekolah SMP
Kategori anak sekolah SMP akan menerima bantuan sosial sebesar Rp375.000 per tahapnya atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Anak sekolah SMA
Kategori anak sekolah SMA akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Disabilitas berat
Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia
Kategori lanjut usia akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Ciri-Ciri Penerima Bansos yang Gagal Cair di Tahap 1 2025, Cek di Sini