POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mulai menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) tahap 1 di bulan Februari 2025 ini, diantaranya seperti PKH dan BPNT.
Periode salur bansos pemerintah tahap 1 ini mulai Januai-Maret 2025, dimana dibagikan untuk membantu mensejahterakan perekonomian masyarakat kurang mampu.
Penyaluan bantuan sendiri diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat dan kriteria sesuai ketentuan dari pemerintah.
Artinya jika tidak memenuhi syarat, bansos bisa ditarik kembali dan tidak diberikan lagi kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Ciri-Ciri KPM yang Batal Mencairkan Bansos
Nah beberapa faktor ini bisa jadi penyebab bansos tahap 1 2025 gagal cair, cek ciri-cirinya:
1. Status Ekonomi Keluarga Mampu
Penyaluran bantuan sosial ini menyasar para keluarga miskin dan rentan miskin dengan kondisi ekonomi rentan. Jika KPM memiliki keluarga yang bekerja dengan gaji di atas UMP (upah minimum provinsi) atau UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa jadi penyebab bansos gagal cair.
2. Usia Kepala Keluarga
Bansos pemerintah tidak diberikan kepada KPM dengan kepala keluarga usia kurang dari 40 tahun. Hal ini karena kondisi kepala keluarga berada pada usia yang masih produktif.
3. Kepemilikan Aset
Faktor lainnya adalah kepemilikan aset, misalnya mempunyai sepeda motor dengan harga tertinggi Rp30 juta atau menggunakan daya listrik sebesar 2.200 VA maka dianggap mampu dan tidak berhak mendapatkan penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PIP 2025 Termin 1, Cek Jadwal Lengkap Penyaluran dan Besaran Bantuannya
4. Lulus CPNS atau PPPK
Jika salah satu anggota keluarga berhasil lolos menjadi ASN melalui seleksi CPNS atau PPPK, maka besar kemungkinan status penerimaan bansos akan dicabut dan tidak lagi mendapatkan bantuan sosial tahap 1 2025.