Dana Bansos PKH dan BPNT Pencairan Lewat PT Pos Indonesia Tinggal Menghitung Hari, Cek Berkas yang Wajib Dibawa Saat Pencairan

Selasa 18 Feb 2025, 20:52 WIB
Persiapkan berkas penting seperti KTP, KK, dan undangan untuk pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT melalui PT Pos. Pastikan Anda siap sesuai dengan jadwal dan syarat yang berlaku. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

Persiapkan berkas penting seperti KTP, KK, dan undangan untuk pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT melalui PT Pos. Pastikan Anda siap sesuai dengan jadwal dan syarat yang berlaku. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) 2025 tahap 1 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah terlihat hilalnya.

Jadwal penyaluran diprediksi tinggal menghitung hari apabila melihat status terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Sistem yang hanya bisa diakses oleh supervisor dan pendamping sosial ini telah menunjukkan Standing Instruction (SI).

Baca Juga: Dana Bansos PIP Cair Lagi di Tahun 2025 dengan Nominal Rp450.000 Diterima Siswa Jenjang Ini Lewat KIP dan Buku Rekening SimPel, Cek Status Penerima di Situs Terbaru

Dengan demikian, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT dipastikan akan segera dilakukan.

"Baik sembako maupun pkh pt pos sudah si. Semoga segera mampir undangan kerumah kalian. aamiin," tulis seorang pendamping sosial Jihan Nabila melalui postingan di laman Facebook @Jihan Nabila, Selasa, 18 Februari 2025.

Syarat Penerima Bansos Cair Lewat PT Pos Indonesia

Mekanisme penyaluran dana bansos melalui PT Pos Indonesia diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penerima bantuan sosial ini merupakan masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu yang memenuhi syarat.

Dan tentunya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementrian Sosial (Kemensos)

Perlu diketahui, pada tahun ini DTKS akan berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN).

Di mana, kemungkinan akan mulai diterapkan pada pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 dan seterusnya.

Berita Terkait
News Update