Ilustrasi orang-orang yang tidak lagi menerima saldo dana bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Dok. Kementerian Sosial)

EKONOMI

NIK KTP Ini Gagal Validasi Jadi Penerima Rp600.000 DANA Bansos PKH dan BPNT 2025, Apa Penyebabnya?

Senin 17 Feb 2025, 16:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sampai saat ini masih terus menyalurkan subsidi dana bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2025 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua jenis bansos reguler yang sudah dinantikan pencairannya sejak awal tahun oleh masyarakat.

Namun, kedua bansos ini baru mulai dicairkan secara bertahap kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada awal pekan lalu.

PKH sendiri merupakan program penyaluran bantuan sosial yang masuk ke dalam program perlindungan sosial (perlinsos). Tujuan dari pemberian bantuan ini adalah untuk menurunkan angka kemiskinan.

Baca Juga: 50 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 16 Februari 2025, Ada Daerah Anda?

Sementara itu, mengutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BPNT adalah pemberian bantuan sosial yang dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya.

Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam membeli kebutuhan harian.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, bansos PKH dan BPNT sudah mulai cair merata ke sejumlah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejumlah Bank Himbara yang bertugas sebagai bank penyalur, seperti Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI sudah mencairkan uang gratis dari subsidi kedua bantuan tersebut.

Namun, saldo dana bansos ini hanya dapat diterima oleh orang-orang yang memang sudah dinyatakan layak menerima bantuan.

Jika KPM sampai saat ini masih belum mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah, maka ada dua kemungkinan.

Baca Juga: 100 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 15 Februari 2025, Cek Daerah Anda di Sini

Pertama, proses penyaluran bantuan yang masih bertahap atau karena nama Anda sudah dicoret dari daftar penerima bansos.

Penerima Bansos BPNT dan PKH

Untuk menjadi penerima bansos BPNT dan PKH Tahap 1 tahun 2025, nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda harus tercantum di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jika seluruh data diri beserta nama dan NIK KTP sudah diusulkan ke DTSEN, nantinya akan dilakukan proses verifikasi dan validasi yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika lolos dalam kedua proses tersebut, maka barulah Anda bisa menerima uang gratis dari pemerintah. Namun, jika tidak lolos atau data-datanya sudah tidak valid lagi, maka Anda tidak akan dapat bantuan.

Perlu diketahui bahwa pemerintah selalu melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang dimiliki KPM untuk memeriksa jika KPM memang masih layak menerima bansos PKH ataupun bansos BPNT .

Jika KPM dirasa sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi dari pemerintah, maka namanya akan dicoret dan diganti dengan penerima yang baru

Kriteria Orang Tidak Layak Terima Bansos

Terdapat sejumlah masyarakat yang ternyata masuk ke dalam daftar orang tidak akan dapat bansos dari pemerintah. Melansir dari kanal YouTube Bansos Pedia, ini dia informasinya untuk Anda.

Kriteria Penerima Bansos

Tidak sembarang orang bisa jadi penerima bansos PKH. Ada sejumlah kriteria yang disyaratkan agar masyarakat bisa menerima bantuan dari pemerintah.

Berikut ini beberapa kriteria orang yang bisa dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

Demikian informasi mengenai sejumlah kriteria untuk menjadi penerima bansos dari pemerintah dan orang-orang yang dinyatakan tidak layak dapat bantuan

Tags:
NIK KTP PKH PKH Tahap 1 tahun 2025BPNT Tahap 1 tahun 2025BPNT bansos BPNT bansos PKHbansos subsidibantuanuang gratissaldo dana bansos

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor