POSKOTA.CO.ID - Saat ini terdapat beberapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas kepemilikan nama kamu di beberapa wilayah yang sudah berhasil menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama 2025 melalui Rekening BRI.
Proses penyaluran bansos PKH tahap pertama 2025 saat ini baru saja diberikan oleh pemerintah melalui Rekening BRI kamu yang sudah masuk di SIKS-NG.
Dana senilai Rp600.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap pertama 2025.
Tentunya hanya NIK KTP atas kepemilikan nama kamu yang memenuhi syarat bisa menerima dana bansos PKH tahap 1 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap pertama 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika telah lolos tahap persyaratan, KPM akan dikategorikan oleh pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
Berikut kategori penerima bansos PKH 2025:
- Kategori Kesehatan Ibu Hamil: Wanita hamil yang tercatat dalam satu keluarga, dengan jumlah maksimal dua kehamilan
- Anak Usia Dini: Anak berusia 0-6 tahun yang belum mengikuti pendidikan formal, dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.
- Kategori Pendidikan Anak Sekolah Dasar (SD/MI Sederajat): Anak yang masih dalam usia sekolah dasar dan belum menyelesaikan pendidikan wajib
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.
- Kategori Kesejahteraan Lanjut Usia: Lansia berusia 60 tahun ke atas yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri
- Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas yang tergabung dalam keluarga atau tercatat sendiri.
Tentunya setiap kategori KPM akan mendapat dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda pada tahun 2025.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, terdapat beberapa wilayah yang saat ini telah menerima dana bansos PKH tahap pertama 2025 via Rekening BRI.
Daftar Wilayah Penerima Bansos PKH 2025 via Rekening BRI
Berikut daftar wilayah penerima bansos PKH 2025 yang sudah menerima dana melalui Rekening BRI, dilansir dari akun Youtube Info Bansos:
- Kepulauan Bali: Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Klungkung.
- Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang.
- Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu.
- DKI Jakarta: Kabupaten administratif kepulauan Seribu.
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya.
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung.
- Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sampang.
Baca Juga: FIX CAIR Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp600.000 Lewat Rekening KKS di Bank BNI dan BSI, Cek di Sini
Bagi Anda yang sudah menerima bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BRI, segera tarik dana melalui ATM terdekat.
Cara Tarik Bansos PKH Tahap 1 2025 via ATM BRI
Berikut cara tarik bansos PKH tahap pertama 2025 via ATM BRI:
- Kunjungi ATM BRI terdekat.
- Masukkan kartu ATM Anda.
- Pilih bahasa “Bahasa Indonesia”.
- Masukkan PIN ATM BRI Anda yang terdiri dari 6 digit.
- Pilih opsi “Tarik Tunai” atau “Transaksi Lainnya”.
- Pilih nominal penarikan uang tunai sesuai kebutuhan Anda. Alternatifnya, Anda juga dapat memilih “Transaksi Lainnya” dan mengisi jumlah yang diinginkan.
- Tentukan jenis rekening yang akan digunakan, apakah “Tabungan” atau “Giro”.
- Tunggu proses penarikan uang tunai selesai.
- Ambil kartu debit Anda saat mesin ATM BRI mengeluarkannya.
- Uang tunai yang Anda tarik akan dikeluarkan oleh mesin ATM.
- Transaksi penarikan uang tunai di ATM BRI telah selesai.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap pertama 2025 via Rekening BRI milik NIK KTP atas nama kamu.
Disclaimer: Hanya NIK KTP atas kepemilikan nama kamu yang masuk di DTKS Berhak menerima bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.