POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, satu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos ini sedang dalam masa penyaluran Tahap 1 2025. Beberapa penerima mulai membagikan bukti pencairan dana.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar.
Berikut informasi pencairan saldo dana bansos PKH Tahap 1 2025 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: KPM Terima Pencairan Dana Bansos PKH, Ketahui Syaratnya di Sini!
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin di setiap daerah.
Pencairan PKH dilakukan lewat KKS Merah Putih dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan nominal sesuai kategori.
Ada beberapa kategori penerima bansos PKH, di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak memiliki rekening KKS, maka penyaluran dapat dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Inilah Informasi Lengkapnya
Bantuan ini diharapkan dapat mmbantu meningkatkan kualitas taraf hidup masyarakat melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.