Apel Kesiapan Aksi Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah Perkotaan di Jakarta, di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin, 17 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Menteri LH Apresiasi Percontohan Pengelolaan Sampah di Jakarta Utara

Senin 17 Feb 2025, 13:51 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi pencanangan Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai percontohan pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.

Menurutnya, Jakarta yang menjadi barometer penyelesaian sampah di Indonesia juga telah mampu menghadirkan roadmap untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Jakarta.

“Permasalahan sampah ini menjadi tanggung jawab kita semua, sehingga kita semua bisa memastikan bahwa Jakarta tempat tinggal kita semua menjadi bersih, sehat dan berkelanjutan, sehingga bisa dinikmati seluruh kalangan yang ada. Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan daerah pertama yang menyelesaikan Road Map Pengelolaan Sampah," kata Hanif kepada wartawan, Senin, 17 Februari 2025.

Senada dengan Menteri, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi pun turut mengapresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait penyusunan Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2026.

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di TPS Liar? Siap-siap Kena Denda hingga Rp5 Juta!

Hal ini juga merupakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung percepatan penuntasan pengelolaan sampah nasional.

“harapannya, aksi ini dapat menginspirasi, memperkuat sinergi dan partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk mengelola sampah di Jakarta yang lebih baik, terintegrasi dan ramah lingkungan," ujarnya.

Terkait peta jalan atau roadmap yang dibuat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, langkah strategis dalam pengelolaan sampah di Jakarta ini dilakukan dari hulu, tengah dan hilir.

Ia menjelaskan pengelolaan di bagian hulu ini mencakup kegiatan seperti peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan, penguatan bank sampah, dan pengolahan organik seperti kompos, maggot dan eco enzyme.

Sedangkan untuk pengelolaan di tengah ini melalui optimalisasi TPS dan TPS3R dengan penerapan teknologi, pengolahan sampah mudah terurai, dan efisiensi pengangkutan sampah.

Barulah terakhir pada bagian hilir melalui peningkatan kapasitas fasilitas seperti RDF Plant Jakarta, dan memperluas kemitraan dengan swasta untuk mengurangi sampah ke TPA serta menciptakan manfaat ekonomi.

Baca Juga: DLH DKI Targetkan 15 Persen Sampah Sumbangan Sektor Horeka Tak Berakhir di TPA

Asep menegaskan implementasi roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta ini sangat penting untuk menciptakan pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

"Urgensi dari peta jalan ini juga tercermin dalam pencapaian Jakarta sebagai percontohan pengelolaan sampah nasional, dengan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung percepatan penuntasan pengelolaan sampah sesuai dengan amanat Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya.

Pemprov Jakarta juga sudah memilih beberapa wilayah sebagai percontohan dalam implementasi sistem pengelolaan sampah, seperti Kota Jakarta Utara yang dijadikan contoh dalam pengelolaan sampah perkotaan.

"Serta Kecamatan Tanjung Priok dan Kawasan Kelapa Gading untuk pengelolaan sampah berbasis komunitas dan sektor HOREKA (Hotel, Restoran, dan Kafe)," jelas Asep.

Tags:
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,Kota Administrasi Jakarta Utarapercontohan pengelolaan sampah

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor