POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah mulai dicairkan melalui bank Himbara secara bertahap.
Pada minggu kedua Februari 2025, penyaluran bansos PKH tahap 1 tahun 2025 mulai dicairkan untuk pemilik NIK KTP terdaftar.
Bila nama Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), maka perlu segera cek pencairan.
Pada pencairan kali ini dilakukan untuk pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), di mana pencairan mulai merata di bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Dari laporan pemilik akun Naura Vlog, pada hari ini, 16 Februari 2025, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT di BRI dan BNI sudah mulai mencairkan bantuan secara luas.
Adapun Bank Mandiri telah menyalurkan sekitar 80 persen bantuan PKH dan sekitar 50 persen BPNT. Sedangkan BSI, pencairan masih terbatas, terutama di wilayah Aceh.
Nominal Dana Bansos PKH
Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang memenuhi kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima bansos PKH ini meliputi ibu hamil atau nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD hingga SMA, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Baca Juga: Hasil Cek Bansos PKH BPNT Tidak Menunjukan Periode Januari-Maret? Ini yang Harus Dilakukan
Saldo dana bansos yang akan diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat akan berbeda-beda tergantung dari jumlah komponen dalam keluarga.
Berikut ini nominal bantuan yang bisa diterima oleh setiap komponen PKH:
- Kategori Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Pada pencairan tahap pertama ini akan ada beberapa KPM yang tidak bisa mencairkan bantuan. Hal tersebut terjadi apabila memiliki kondisi berikut ini:
- Status BPNT masih tertulis November-Desember 2024 pada aplikasi SIKS-NG
- Keterangan 'Non DTKS' yang bisa jadi termasuk pada kategori berikut:
- Guru bersertifikasi dengan gaji dari APBD/APBN
- ASN, TNI, Polri, atau kategori lain yang tidak memenuhi syarat penerima bansos
Adapun untuk cek nama dan NIK KTP Anda yang menerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025 bisa dilakukan dengan cara berikut ini:
Cek Bansos PKH 2025
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi
- Klik 'Cari Data' untuk mulai mencari nama penerima bansos PKH
Bila nama dan NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH, maka akan tertera jenis bantuan sosial beserta periode pen cairannya.
Baca Juga: KPM Cek Jadwal dan Nominal Pencairan Dana Bansos PKH BPNT 2025, Simak Selengkapnya di Sini!
Klik “Cari Data” dan hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.