Saldo PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Masih Kosong? Cek 4 Hal Ini Agar Dana Bansos Segera Cair

Minggu 16 Feb 2025, 13:50 WIB
Penyebab keterlambatan pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025.(Sumber: Pinterest)

Penyebab keterlambatan pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025.(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan berbagai saldo dana bansos untuk masyarakat yang memenuhi syarat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Memasuki pertengahan Februari 2025, pencairan dana PKH dan BPNT tahap 1 telah berlangsung melalui empat bank penyalur resmi.

Penyaluran bansos ini dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, dengan tahap pertama yang mencakup periode Januari-Maret 2025.

Namun, meskipun pencairan telah dilakukan, banyak penerima manfaat yang mengeluhkan saldo dana bansos masih kosong.

Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sangat bergantung pada bantuan sosial PKH dan BPNT untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Jika Anda mengalami hal serupa, jangan panik! Ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab keterlambatan pencairan dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025.

Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Cair Segera Lewat Kantor Pos! Daftar Nominatif Penerima Sedang Diproses, Siapkan KTP dan KK Anda

Apa Penyebab Dana Bansos Tidak Cair?

Bagi KPM yang belum menerima saldo dana bansos, berikut adalah beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab keterlambatan pencairan seperti dikutip dari kanal Youtube Sukron Channel.

1. Proses Verifikasi dan Validasi Data

Sebelum dana bansos dicairkan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan verifikasi data penerima.

Jika ada ketidaksesuaian data, proses validasi bisa memakan waktu lebih lama, yang berujung pada keterlambatan pencairan.

2. Perbedaan Jadwal Pencairan di Setiap Daerah

Setiap daerah memiliki jadwal pencairan bansos yang berbeda-beda. Ini tergantung pada kebijakan pemerintah setempat, kesiapan bank penyalur, serta proses administrasi lainnya.

3. Kendala Administratif

Berita Terkait
News Update