POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun ini mulai dicairkan secara bertahap. Alokasi bantuan untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 sudah mulai masuk ke rekening penerima manfaat.
Beberapa penerima bahkan mengabarkan bahwa dana bansos sudah masuk sejak 15 Februari dengan nominal pencairan Rp600.000 ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank BNI dan Bank BRI.
Diketahui nominal saldo dana bansos tersebut diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat, pencairan ini bisa diterima bagi data dari NIK E-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah sebagai KPM bansos PKH 2025.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada E-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Selain bansos PKH, pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga menjadi perhatian. Banyak penerima yang menantikan kepastian pencairan BPNT tahap pertama.
Saat ini, bansos BPNT masih didominasi oleh pencairan melalui Bank Mandiri dan BSI, sementara untuk Bank BNI dan BRI masih menunggu proses lebih lanjut. Walaupun pencairan masih bertahap, ada harapan bahwa dalam waktu dekat saldo BPNT juga akan masuk ke rekening penerima.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pada 16 Februari 2025 terkait pencairan dana bansos PKH tahap 1 kali ini memiliki nilai yang cukup besar. Jika seorang penerima mendapatkan bantuan PKH penuh, nominal yang diterima bisa mencapai Rp2,6 juta hingga Rp2,7 juta.
Jika penerima juga termasuk dalam kategori BPNT, maka total bantuan yang bisa diperoleh mencapai Rp3,3 juta. Dengan nominal ini, diharapkan penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dalam beberapa bulan ke depan.
Penyaluran bansos PKH 2025 akan dilakukan setiap tiga bulan. Kategorisasi dan indeks bantuan yang diterima adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan.
- Anak usia dini: Rp750.000 per tiga bulan.
- Anak sekolah dasar: Rp225.000 per tiga bulan.
- Anak sekolah menengah pertama: Rp375.000 per tiga bulan.
- Anak sekolah menengah atas: Rp500.000 per tiga bulan.
- Disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.
- Lanjut usia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tiga bulan.
Perlu dicatat bahwa pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima langsung mendapatkan saldo dalam waktu yang bersamaan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek saldo KKS mereka, baik melalui ATM, mobile banking, maupun layanan perbankan lainnya.
Meskipun pencairan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu, bank-bank Himbara tetap beroperasi untuk mendistribusikan bantuan kepada penerima manfaat.
Hingga saat ini, pencairan bantuan masih didominasi oleh PKH, sementara BPNT masih menunggu giliran pencairan lebih luas. Diharapkan dalam beberapa hari ke depan, bantuan BPNT juga bisa segera dicairkan ke rekening penerima di Bank BRI dan BNI.
Selain melalui bank, pencairan bantuan juga akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dalam beberapa minggu ke depan.
Saat ini, proses administrasi dan pencairan melalui PT Pos masih dalam tahap persiapan, dan diharapkan akhir Februari bantuan sudah bisa mulai didistribusikan kepada penerima manfaat.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cek Status Pencairan Saldo Dana Bansos PKH
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagi yang belum mendapatkan saldo bantuan, disarankan untuk tetap bersabar dan menunggu pencairan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.