POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Dana akan dicairkan setiap tiga bulan sekali, dengan pencairan pertama dimulai pada Januari 2025 untuk periode Januari-Maret.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun dari APBN 2025 untuk mendukung program perlindungan sosial ini. Masyarakat yang ingin tahu apakah mereka termasuk penerima bantuan bisa mengeceknya secara online.
Pengecekan bisa dilakukan dengan memasukkan NIK KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Pemerintah telah menyediakan layanan online agar masyarakat bisa mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos.
Caranya mudah dan bisa dilakukan dalam beberapa langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id lewat HP atau komputer.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Jika terdaftar, nama penerima akan muncul beserta informasi usia dan jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa data tidak ditemukan.
Besaran Bantuan dan Tujuan PKH
PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penerima manfaat harus memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak tetap sekolah dan mendapatkan imunisasi, serta ibu hamil menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.
Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima, berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap pencairan.