POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengklarifikasi bahwa dana bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk anggaran tahun 2025 tidak akan mengalami pemotongan atau pengurangan.
Sebanyak 1.40.192 mahasiswa akan tetap menerima bantuan KIP Kuliah dengan jumlah anggaran yang dialokasikan sebesar Rp14,698 triliun.
Penerima KIP Kuliah diharapkan dapat melanjutkan program pendidikan mereka tanpa hambatan, sebagaimana biasanya.
Untuk kamu yang ingin melanjutkan kuliah tapi terkendala biaya, jangan khawatir.
KIP Kuliah 2025 telah dibuka dan memberikan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa kurang mampu di seluruh Indonesia.
Subsidi dari pemerintah ini tidak hanya membebaskan biaya kuliah, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup hingga Rp1,4 juta per bulan.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Cerebrum, berikut syarat yang perlu dipenuhi untuk dapat menerima saldo dana bansos KIP Kuliah 2025:
1. Lulusan SMA/SMK Sederajat tahun 2025, 2024, atau 2023 yang telah diterima di PTN atau PTS terakreditasi melalui SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri.
2. Memiliki potensi akademik yang baik namun berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos (DTKS), atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan.
Baca Juga: 100 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 15 Februari 2025, Cek Daerah Anda di Sini