Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen sedang berada dalam tahap finalisasi. (Sumber: Instagram/smindrawati)

Nasional

Tukin Dosen PTN Segera Cair! Pemerintah Finalisasi Perpres, Simak Kategori Penerimanya

Sabtu 15 Feb 2025, 20:23 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sedang dalam tahap akhir penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) terkait tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Saat ini kami sedang memproses perhitungan dan pendataan dan Perpres juga sedang dalam proses difinalkan,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan perhitungan dan pendataan final untuk menyelesaikan Perpres ini.

Menurutnya, ada sekitar 97.734 dosen yang terdaftar sebagai penerima tunjangan kinerja. Para dosen ini berasal dari berbagai kategori, termasuk yang belum menerapkan sistem remunerasi di PTN.

Baca Juga: Cek! Nominal Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan Serta Tunjangan yang Bakal Diterima

Penerima tunjangan kinerja ini dibagi dalam beberapa kategori:

Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun tunjangan kinerja ini belum cair, para dosen tetap menerima tunjangan profesi.

Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan finalisasi Perpres dalam waktu dekat agar pencairan tunjangan dapat segera dilakukan.

Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Cek NI PPPK di Mola BKN, Begini Solusinya

Lebih lanjut, dalam konteks efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah, Sri Mulyani menegaskan bahwa tunjangan kinerja dosen tidak akan terpengaruh oleh pemangkasan anggaran.

Pemerintah memastikan bahwa hak para dosen tetap menjadi prioritas dan akan segera direalisasikan.

Finalisasi Perpres mengenai tunjangan kinerja dosen menjadi langkah penting dalam memastikan kesejahteraan para akademisi di Indonesia.

Dengan adanya kepastian pencairan tunjangan, diharapkan para dosen dapat semakin fokus dalam menjalankan tugas akademik dan memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Tags:
kebijakan pemerintah pendidikan tinggiSri Mulyanidosen PTNtukin dosentunjangan kinerja

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor